Setelah
mendapatkan hasil pengumuman CPNS BMKG 2018, saya memutuskan untuk mengundurkan
diri menjadi Mahasiswa Pascasarjana FIA-UB, karena sebeulmnya saya sudah
berkonsultasi dengan pihak akademik. Bahwa untuk mahasiswa semester 1 tidak
bisa mengajukan cuti. Pengajuan cuti hanya bisa dilakukan apabila mahasiswa
sudah menempuh semester 2. Hal yang pertama saya lakukan yaitu mencoba bertanya
melalui pihak akademik melalui whatsApp mengenai tata cara proses pengunduran
diri, namun pegawai akademik menyarankan saya untuk datang langsung ke akademik
untuk membahas mengenai masalah tersebut. Namun posisi saya yang tidak memungkinkan
karena sedang berada dirumah ditambah lagi sedang mengurus persyarata untuk
pemberkasan. Lalu saya meminta salah satu teman yang sedang berada di Malang
untuk menemui pegawai akademik terkait pembahasan proses pengunduran diri. Beberapa
jam kemudian teman yang saya mintai tolong untuk menemui petugas akademik
menelfon saya mengenai alur pengunduran diri dan bercerita :
“Mas kenapa mau mengundurkan diri ? udah
ngga sanggup sama kuliah dan tugasnya ? takut nggak bisa ngerjain tesis ?”
Antara ngakak dan kasihan karena temen
yang niatnya mau bantuin malah diledekin sama petugas akademik wkwkw...
Pertanyaan yang terlalu menohok...
Sehari sebelumnya, saya
mendapatkan kiriman dokumen melalui WhatsApp contoh surat pengunduran diri. Selasa
pagi saya menuju ruang akademik S2 ternyata petugasnya belum datang, setelah
menunggu kurang lebih 10 menit beliau datang. Saya langsung menghadap beliau untuk
berkonsultasi masalah proses pengunduran diri dan membawa beberapa berkas yang
dibutuhkan seperti surat pengunduran diri, pengumuman hasil akhir, serta FC
KTM. Untungnya ketika saya berada di ruangan akademik, Ketua Jurusan sedang ada
urusan di ruang tersebut. Sehingga memudahkan saya untuk meminta ttd surat
pengunduran diri. Kemudian petugas akademik mengarahkan saya untuk menuju ruang
Dekan yang berada di Lantai 2 untuk mendapatkan ttd beliau. Namun sayang,
ketika saya berada disana Beliau sedang ada tamu dan akan menghadiri rapat. Oleh
karena itu saya memutuskan untuk mencari makan terlebih dahulu dan kembali
setelah jam istirahat.
Sekitar jam 2 siang
saya bersama teman menunggu Dekan, namun sayang. Lagi-lagi Beliau sedang tidak
ada di ruangan. Kami memutuskan untuk menunggu Beliau hingga jam 5 sore. Sembari
menunggu di depan ruangan, kami dihampiri oleh P. Dosen dan ditanyai mengapa
masih di kampus belum pulang-pulang wkwkw, kami menjawab masih menunggu Pak
Dekan. Ternyata beliau sedang menghadiri rapat di rektorat, lalu kami diberikan
snack oleh Pak Dosen (rezeki mahasiswa kelaparan haha). Alhamdulillah, sebelum
pukul 5 sore beliau sudah kembali ke ruangan. Saya pun segera menuju ruangan
Beliau dan meminta ttd.
Keesokan harinya, saya
kembali menuju akademik untuk memproses kelanjutan pengajuan pengunduran diri. Surat
yang telah lengkap di ttd lalu di scan oleh petugas, kemudian saya dimintai
username dan password SIAM untuk mengupload surat pengunduran diri di bagian
aplikasi. Lalu beliau langsung memverifikasi surat pengunduran diri tersebut,
kemudian menyarankan saya menuju akademik yang berada di Rektorat di Lantai 2 untuk
proses validadi lebih lanjut. Beliau juga berpesan apabila sudah mendapatkan
validasi dari rektorat dan mengambil surat pengunduran diri yang ditukar dengan
KTM, maka saya disuruh kembali ke akademik untuk mendapatkan KHS Semseter 1. Sampai
di akademik rektorat, ternyata pegawai akademik yang bertugas untuk memvalidasi
surat pengunduran diri tingkat universitas sedang keluar dan saya disarankan
untuk kembali pukul 3 sore.
Pukul 3 sore saya
menuju akademik rektorat dan diarahkan menuju pegawai yang bertugas
memvalidasi, dan ternyata...bukan beliau yang bertugas untuk memvalidasi. Pegawai
yang bertugas untuk memvalidasi sedang bertugas di Rektorat Lantai 1, akhirnya
saya pun bergegas untuk menemui pegawai tersebut. Beliau menyampaikan bahwa surat
pengunduran diri yang dimohon oleh mahasiswa sudah di uploda dan divalidasi
oleh pihak akademik S2 Fakultas. Sedangkan di Rektorat, surat tersebut harus
menunggu ttd Rektor dan baru dapat divalidasi. Beliau juga menambahkan, tidak
perlu khawatir untuk masalah tagihan yang berada di SIAM, karena surat
pengunduran diri sudah divalidasi oleh Fakultas sehingga otomatis tagihan akan
menjadi 0 (kurang lebih begitu). Kemudian, untuk surat pengunduran diri yang
sudah divalidasi dapat diambil di Rektorat bagian TU ditukarkan dengan KTM. Seminggu
kemudian saya mengecek proses pengunduran diri melalui SIAM. Alhamdulillah, surat
pengunduran diri saya sudah divalidasi oleh pihak rektorat dan dapat diambil di
bagian TU.
Demikian tulisan saya
mengenai proses pengunduran diri mahasiswa FIA-UB 2019. Apabila ada salah kata
saya mohon maaf. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.