Jumat, 01 Februari 2019

SKB CPNS 2018

Alhamdulillah...
Tanggal 30 November instansi yang saya lamar mengumumkan hasil SKD dan nama-nama yang berhak mengikuti proses selanjutnya, yaitu SKB. Saya mendapatkan jadwal tes hari kedua, yaitu tanggal 11 Desember yang berlokasi di Kantor Pusat Jakarta. Alhamdulillah masih diberikan kesempatan selama 11 hari untuk memesan tiket, hotel, belajar SKB, dan mengerjakan tugas UAS tentunya hehe.
SKB kali ini meliputi beberapa tes yaitu : CAT (sesuai dengan jabatan yang dilamar), psikotest, dan juga wawancara yang dilaksanakan selama sehari. Hari yang ditunggu pun tiba, tanggal 11 saya menuju kantor pusat bersama teman-teman sekamar yang juga mengikuti SKB. Sampainya disana kami di instruksikan untuk ttd kehadiran terlebih dahulu, lalu menaruh tas ditempat yang telah disediakan, serta hanya diperkenankan membawa pensil, bolpoin, KTP, dan Kartu Peserta Ujian saja. SKB kali ini dibagi menjadi 2 kelompok.Kelompok pertama terlebih dahulu melaksanakan CAT selama 60 menit, sedangkan Kelompok Kedua melaksanakan Psikotest selama 60 menit. Sesi selanjutnya, Kelompok Kedua melaksanakan CAT (60 menit), sedangkan kelompok Pertama melaksanakan Psikotes (60 menit). Selesai CAT ( bagi kelompok 2), ternyata masih ada tes lanjutan lagi,yaitu psikotest tahap 2 (Semangat). Tes CAT ini hampir sama seperti SKD, apabila sudah selesai, maka nilainya akan otomatis muncul di layar.
Setelah selesai tes psikotest dan CAT, kami diberikan waktu untuk ishoma dan diperbolehkan untuk mengambil tas. Tes selanjutnya yaitu pukul 1 siang, yaitu wawancara. Setiap peserta diwawancara oleh dua orang, dan dinilai secara langsung. Saya dan teman-teman menunggu hingga pukul 3 sore lebih untuk melihat hasil tes wawancara dan CAT, karena kedua nilai tersebut langsung keluar dan di tempel di depan auditorium. Namun untuk hasil tes psikotest masih menunggu beberapa hari.
Demikian tulisan saya mengenai proses pemberkasan CPNS di BMKG 2018. Apabila ada salah kata saya mohon maaf. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Terimakasih....



PROSES PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA PASCASARJANA FIA-UB 2019


       Setelah mendapatkan hasil pengumuman CPNS BMKG 2018, saya memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi Mahasiswa Pascasarjana FIA-UB, karena sebeulmnya saya sudah berkonsultasi dengan pihak akademik. Bahwa untuk mahasiswa semester 1 tidak bisa mengajukan cuti. Pengajuan cuti hanya bisa dilakukan apabila mahasiswa sudah menempuh semester 2. Hal yang pertama saya lakukan yaitu mencoba bertanya melalui pihak akademik melalui whatsApp mengenai tata cara proses pengunduran diri, namun pegawai akademik menyarankan saya untuk datang langsung ke akademik untuk membahas mengenai masalah tersebut. Namun posisi saya yang tidak memungkinkan karena sedang berada dirumah ditambah lagi sedang mengurus persyarata untuk pemberkasan. Lalu saya meminta salah satu teman yang sedang berada di Malang untuk menemui pegawai akademik terkait pembahasan proses pengunduran diri. Beberapa jam kemudian teman yang saya mintai tolong untuk menemui petugas akademik menelfon saya mengenai alur pengunduran diri dan bercerita :

“Mas kenapa mau mengundurkan diri ? udah ngga sanggup sama kuliah dan tugasnya ? takut nggak bisa ngerjain tesis ?”
Antara ngakak dan kasihan karena temen yang niatnya mau bantuin malah diledekin sama petugas akademik wkwkw... Pertanyaan yang terlalu menohok...

Sehari sebelumnya, saya mendapatkan kiriman dokumen melalui WhatsApp contoh surat pengunduran diri. Selasa pagi saya menuju ruang akademik S2 ternyata petugasnya belum datang, setelah menunggu kurang lebih 10 menit beliau datang. Saya langsung menghadap beliau untuk berkonsultasi masalah proses pengunduran diri dan membawa beberapa berkas yang dibutuhkan seperti surat pengunduran diri, pengumuman hasil akhir, serta FC KTM. Untungnya ketika saya berada di ruangan akademik, Ketua Jurusan sedang ada urusan di ruang tersebut. Sehingga memudahkan saya untuk meminta ttd surat pengunduran diri. Kemudian petugas akademik mengarahkan saya untuk menuju ruang Dekan yang berada di Lantai 2 untuk mendapatkan ttd beliau. Namun sayang, ketika saya berada disana Beliau sedang ada tamu dan akan menghadiri rapat. Oleh karena itu saya memutuskan untuk mencari makan terlebih dahulu dan kembali setelah jam istirahat.
Sekitar jam 2 siang saya bersama teman menunggu Dekan, namun sayang. Lagi-lagi Beliau sedang tidak ada di ruangan. Kami memutuskan untuk menunggu Beliau hingga jam 5 sore. Sembari menunggu di depan ruangan, kami dihampiri oleh P. Dosen dan ditanyai mengapa masih di kampus belum pulang-pulang wkwkw, kami menjawab masih menunggu Pak Dekan. Ternyata beliau sedang menghadiri rapat di rektorat, lalu kami diberikan snack oleh Pak Dosen (rezeki mahasiswa kelaparan haha). Alhamdulillah, sebelum pukul 5 sore beliau sudah kembali ke ruangan. Saya pun segera menuju ruangan Beliau dan meminta ttd.
Keesokan harinya, saya kembali menuju akademik untuk memproses kelanjutan pengajuan pengunduran diri. Surat yang telah lengkap di ttd lalu di scan oleh petugas, kemudian saya dimintai username dan password SIAM untuk mengupload surat pengunduran diri di bagian aplikasi. Lalu beliau langsung memverifikasi surat pengunduran diri tersebut, kemudian menyarankan saya menuju akademik yang berada di Rektorat di Lantai 2 untuk proses validadi lebih lanjut. Beliau juga berpesan apabila sudah mendapatkan validasi dari rektorat dan mengambil surat pengunduran diri yang ditukar dengan KTM, maka saya disuruh kembali ke akademik untuk mendapatkan KHS Semseter 1. Sampai di akademik rektorat, ternyata pegawai akademik yang bertugas untuk memvalidasi surat pengunduran diri tingkat universitas sedang keluar dan saya disarankan untuk kembali pukul 3 sore.
Pukul 3 sore saya menuju akademik rektorat dan diarahkan menuju pegawai yang bertugas memvalidasi, dan ternyata...bukan beliau yang bertugas untuk memvalidasi. Pegawai yang bertugas untuk memvalidasi sedang bertugas di Rektorat Lantai 1, akhirnya saya pun bergegas untuk menemui pegawai tersebut. Beliau menyampaikan bahwa surat pengunduran diri yang dimohon oleh mahasiswa sudah di uploda dan divalidasi oleh pihak akademik S2 Fakultas. Sedangkan di Rektorat, surat tersebut harus menunggu ttd Rektor dan baru dapat divalidasi. Beliau juga menambahkan, tidak perlu khawatir untuk masalah tagihan yang berada di SIAM, karena surat pengunduran diri sudah divalidasi oleh Fakultas sehingga otomatis tagihan akan menjadi 0 (kurang lebih begitu). Kemudian, untuk surat pengunduran diri yang sudah divalidasi dapat diambil di Rektorat bagian TU ditukarkan dengan KTM. Seminggu kemudian saya mengecek proses pengunduran diri melalui SIAM. Alhamdulillah, surat pengunduran diri saya sudah divalidasi oleh pihak rektorat dan dapat diambil di bagian TU.

Demikian tulisan saya mengenai proses pengunduran diri mahasiswa FIA-UB 2019. Apabila ada salah kata saya mohon maaf. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca. 

Pengalaman Mengikuti CPNS 2017 (Part 1)

Hai...  Disini saya akan menceritakan mengenai pengalaman mengikuti CPNS Gelombang pertama, yaitu CPNS di Kemenkumham. Tahun 2017 lalu pe...